Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti telah diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1140 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun Anggaran 2025, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAI Yasni Bungo mengundang seluruh dosen untuk mengikuti program hibah ini dan mencermati poin-poin penting sebagai berikut:
LP2M IAI Yasni Bungo menyediakan pendampingan bagi para dosen yang berminat untuk mengusulkan proposal Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) melalui skema bantuan tahun ini.
📌 Bagi dosen yang ingin mengikuti pendampingan, harap mengisi formulir minat pendampingan proposal PkM 2025 klik DI SINI selambat-lambatnya pada tanggal 20 April 2025
📌 Pengisian formulir minat pendampingan proposal PkM tersebut berkaitan dengan kebutuhan peserta pada saat kegiatan (persiapan dan penyediaan termpat, jumlah kursi, dan konsumsi)
Beberapa bagian penting dalam Petunjuk Teknis yang perlu dipelajari secara saksama:
Deskripsi klaster, tahapan kegiatan, persyaratan pengusul, output, outcome, serta nilai maksimal bantuan per klaster → Baca pada halaman 18–33.
Tata kelola penyelenggaraan Program PkM, termasuk mekanisme, penilaian, dan evaluasi → Baca pada halaman 33–34.
No | Uraian Kegiatan | Waktu Pelaksanaan |
---|---|---|
1 | Pengumuman dan Sosialisasi | 20 Maret – 21 April 2025 |
2 | Pendaftaran (Online Submission) | 21 April – 21 Mei 2025 |
3 | Desk Evaluation: Administrasi & Similarity Check | 21 Mei – 21 Juni 2025 |
4 | Penetapan Nominee | 30 Juni 2025 |
5 | Seminar Proposal / Penilaian Substansi | 1 – 20 Juli 2025 |
6 | Penetapan Penerima Bantuan | 21 – 31 Juli 2025 |
7 | Kontrak Kerja & Pencairan Bantuan | Juli – Agustus 2025 |
8 | Penguatan Kapasitas Pelaksana | Juli – Agustus 2025 |
9 | Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian | Juli – Oktober 2025 |
10 | Laporan Antara & Monitoring Evaluasi | Oktober 2025 |
11 | Seminar Hasil / Review Luaran | November 2025 |
12 | Penyerahan Laporan Akhir (Final Report) | November 2025 |
13 | Laporan Outcomes | Desember 2025 |
📌 Catatan: Jadwal ini bersifat tentatif dan dapat mengalami perubahan mengikuti kebijakan Satker masing-masing.
Pengajuan proposal dilakukan secara daring melalui sistem Litapdimas. Beberapa hal yang perlu dipastikan oleh pengusul:
Sudah memiliki akun Litapdimas yang aktif
Data profil telah lengkap (termasuk NIK dan ID SINTA)
Tidak sedang memiliki tagihan outcome dari hibah tahun sebelumnya
📥 Unduh Dokumen Juknis Lengkap:
📎 Klik untuk Mengunduh Keputusan Dirjen Pendis No. 1140 Tahun 2025 (PDF) ⇒ regulasi-138
📞 Untuk informasi lebih lanjut dan konsultasi penyusunan proposal, silakan hubungi LP2M.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kepala LP2M IAI Yasni Bungo
Dr. Mona Novita, M.Pd.
Tinggalkan Komentar